Saturday, June 13, 2026
spot_img

PT Hanjung Harus Manusiawi

img1430009512862Hanjung harus bersikap manusiawi dalam pemutusan kontrak tenaga kerjanya. Demikian yang menjadi bahasan saat hearing atau rapat dengar pendapat antara komisi IV Dprd Bandar Lampung dengan perwakilan PT. Hanjung, Rabu (13/1), di ruang komisi IV.

Dalam hearing tersebut, diketahui PT. Hanjung telah melakukan pemutusan kontrak kerja kepada 209 karyawannya sejak September 2014 lalu. Dalam pemutusan kontrak tersebut mereka tidak mendapatkan kompensasi apapun. Merasa tidak diperlakukan dengan manusiawi para karyawan itupun mengadukan nasibnya kepada dinas tenaga kerja dan komisi IV Dprd Bandar Lampung.

Dalam hearing tersebut , Ketua komisi IV, Syarif Hidayat berharap PT. Hanjung dapat bersikap manusiawi terhadap karyawannya yang diputus kontrak.

“memang betul dalam surat perjanjian kerja tidak ada pasal yang mengharuskan perusahaan memberikan pesangon saat karyawannya putus kontrak.  Tapi setidaknya PT. Hanjung dapat bersikap manusiawi dengan memberikan bantuan semacam tali asih kepada 209 karyawannya, ini semacam bentuk ucapan terimakasih atas pengabdian mereka kepada PT. Hanjung selama ini. Untuk jumlah nominalnya tentunya disesuaikan dengan azas kepantasan dan kondisi keuangan perusahaan” , kata legislator asal PKS ini.

Sementara itu PT. Hanjung yang diwakili oleh bagian Human Resources Development (HRD) mengatakan berjanji akan membicarakan hal ini dengan manajemen. Mereka akan membawa hasil hearing hari ini dalam rapat manajemen dan berharap segera ada keputusan yang bisa melegakan semua pihak, baik itu para karyawan maupun PT. Hanjung sendiri.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

7,962FollowersFollow
3,350FollowersFollow
5,550SubscribersSubscribe
- LOGO PKS -spot_img

Latest Articles