BANDAR LAMPUNG — DPRD Provinsi Lampung mendorong pengembangan konsep Waterfront City Bandar Lampung tidak hanya berorientasi pada pembangunan kawasan modern, tetapi juga mampu menjadi penggerak ekonomi daerah dengan tetap melindungi lingkungan dan masyarakat pesisir.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Yusnadi, S.T., yang hadir mewakili DPRD Lampung dalam Seminar Nasional bertajuk “Wujudkan Waterfront City untuk Lampung Maju” di Swiss-Belhotel Lampung, Kamis (20/8/2026).
Seminar tersebut menjadi forum untuk membahas arah pengembangan kawasan pesisir Provinsi Lampung dengan melibatkan pemerintah daerah, akademisi, praktisi, dunia usaha, organisasi profesi, dan pemangku kepentingan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Lampung Ir. Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M., menegaskan bahwa gagasan Waterfront City Bandar Lampung merupakan ide besar yang telah berjalan selama 15 hingga 20 tahun dan membutuhkan kolaborasi lintas sektor.
“Ini bukan pekerjaan satu pihak atau Pemerintah Kota saja, melainkan komitmen dan kerja bersama seluruh elemen—pemerintah daerah, provinsi, pusat, BUMN, swasta, hingga organisasi profesi dan masyarakat,” ujar Gubernur.
Gubernur menekankan prinsip utama dalam pengembangan kawasan pesisir, yakni keseimbangan dan mitigasi, penetapan target quick wins yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat dan sektor pariwisata, serta mendorong terwujudnya proyek siap tawar atau project ready to offer yang matang dari aspek tata ruang, legalitas lahan, studi kelayakan, dokumen lingkungan, hingga skema pembiayaan.
Gubernur juga berharap seminar nasional tersebut menghasilkan langkah konkret, mulai dari pemetaan kawasan prioritas, pembagian kewenangan antara Pemerintah Kota dan Pemerintah Provinsi, hingga penentuan proyek yang siap ditawarkan kepada investor.
Menanggapi hal tersebut, Yusnadi menilai arah pengembangan Waterfront City harus mampu menjawab kebutuhan pembangunan sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan manfaat secara langsung.
“Waterfront City memiliki potensi besar untuk menggerakkan perekonomian lokal sekaligus memperkuat daya tarik pariwisata dan mempercantik wajah kota. Tetapi modernisasi harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan hak masyarakat lokal,” ujar Yusnadi.
Menurutnya, Waterfront City tidak cukup hanya dibangun sebagai kawasan yang menghadap laut. Konsep tersebut harus terintegrasi dengan tata ruang kota, transportasi, pusat kegiatan ekonomi, ruang terbuka hijau, pariwisata, serta permukiman masyarakat.
Yusnadi juga mengingatkan pentingnya aspek mitigasi bencana dalam setiap perencanaan kawasan pesisir. Ancaman tsunami, abrasi, kenaikan permukaan air laut, dan risiko bencana lainnya harus diantisipasi melalui kajian teknis dan lingkungan yang matang.
“Perencanaan harus benar-benar berbasis kajian. Infrastruktur harus dirancang dengan memperhitungkan risiko bencana, termasuk perlindungan pantai, vegetasi mangrove, serta jalur dan sistem evakuasi yang jelas,” katanya.
Selain aspek lingkungan dan kebencanaan, DPRD Lampung juga menaruh perhatian terhadap keberadaan masyarakat yang selama ini tinggal dan menggantungkan mata pencaharian di kawasan pesisir.
Yusnadi menegaskan, apabila penataan kawasan membutuhkan perubahan terhadap permukiman, pemerintah perlu mengedepankan musyawarah dan solusi yang tidak memutus sumber penghidupan masyarakat.
“Kalau memang harus dilakukan penataan, masyarakat harus dilibatkan sejak awal. Jangan sampai mereka hanya menjadi objek pembangunan. Penataan kampung kota yang terintegrasi atau hunian yang tetap dekat dengan aktivitas ekonomi masyarakat harus menjadi alternatif yang dikaji,” ujarnya.
Ia juga mendorong agar masyarakat pesisir dilibatkan sebagai pelaku utama dalam ekosistem ekonomi Waterfront City. Pemberdayaan dapat dilakukan melalui pengembangan UMKM, kuliner pesisir, ekonomi kreatif, serta jasa dan aktivitas wisata.
Dengan pendekatan tersebut, Yusnadi berharap pembangunan Waterfront City tidak hanya menghasilkan kawasan yang modern dan tertata, tetapi juga membuka lapangan kerja, meningkatkan aktivitas ekonomi lokal, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Ukuran keberhasilan Waterfront City bukan hanya seberapa bagus kawasan itu dibangun, tetapi seberapa besar manfaatnya dirasakan masyarakat. Kita ingin kawasan pesisir yang maju, aman, tertata, ramah lingkungan, sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat lokal untuk tumbuh dan sejahtera,” pungkasnya.
Seminar nasional tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Ir. M. Bobby Rahman, S.T., M.Si. (Han), Ph.D., Deputi Infrastruktur PPN/Bappenas; Dr. Abdul Malik Sadad, S.T., M.Eng. dan Dr. Ir. RM. Petrus Natalivan Indrajati, S.T., M.T., akademisi perencana wilayah dan kota ITB; Doddy Dwinanda, Director/Country Lead Planning & Design Surbana Jurong Indonesia; serta Widarto Oey, Owner Sungai Budi Group.
Forum tersebut diharapkan menghasilkan langkah konkret berupa pemetaan kawasan prioritas, pembagian kewenangan antara pemerintah kota dan provinsi, serta identifikasi proyek yang siap ditawarkan kepada investor dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. (Tim Humas)



