Bandar Lampung – Anggota Komisi 2 DPRD Bandar Lampung Handrie Kurniawan mendukung optimalisasi seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan sinergi dan kolaborasi dalam mengembangkan desa wisata.
Hal ini sesuai dengan yang ditetapkannya Kelurahan Sumber Agung, Kemiling, sebagai desa wisata di Bandar Lampung beberapa tahun lalu. Sumber Agung memiliki segala potensi alam dan objek wisata yang berkembang pesat beberapa tahun terakhir yang karakternya tidak dimiliki wilayah lain.
Sumber Agung yang berada di pusat ibu kota Lampung ini memiliki beberapa objek wisata yang telah ditetapkan dalam rencana induk pariwisata Kota Bandar Lampung sebagai bagian dari objek dan wilayah perencanaan daerah wisata, seperti objek wisata Taman Rusa, Lengkung Langit 2, Kampung Vietnam, dan lainnya.
Handrie mengatakan, jika dicermati, jumlah pengunjung yang masuk ke wilayah Sumber Agung saat ini mengalami pertumbuhan kunjungan yang begitu cepat.
Ia menceritakan, saat akhir pekan banyak kendaraan kecil maupun besar melintasi dan berkunjung ke destinasi wisata di wilayah tersebut baik dari Lampung maupun provinsi lain. Di mana beberapa tahun lalu situasi seperti itu tidak kita dapati.
“ jika potensi-potensi yang tersedia dapat teroptimalkan, dampak yang terbesar tidak hanya didapatkan oleh pemilik wisata, melainkan juga bagi masyarakat sekitar. Semakin banyak kunjungan, terciptanya peluang-peluang ekonomi semakin besar dan pada akhirnya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejateraan masyarakat sekitar,” ujar Ketua Gerakan Ekonomi kreatif Nasional (Gekrafs) Lampung itu, Senin, 14/3/2022.
Legislator PKS itu juga mengemukakan, belum optimalnya sinergitas antarpemangku kepentingan, baik itu pemerintah, masyarakat dan seluruh pemilik wisata, menjadi agenda bagi pemerintah daerah ke depan. Pemda mesti memfasilitasi seluruh pemangku kepentingan agar memiliki visi yang sama dalam memajukan objek wisata di Sumber Agung.
Handrie menilai, salah satu potensi yang saat ini belum juga tergali secara optimal adalah Taman Hutan Rakyat (Tahura) Wan Abdul Rahman. Padahal luas Tahura yang berada di wilayah Bandar Lampung 400 ha dengan segala potensi alam dan tumbuhan di dalamnya.
Meskipun pengelolaan Tahura berada di Pemerintah Provinsi Lampung, tidak dapat dipungkiri bahwa pemanfaatan Tahura yang berada di Bandar Lampung selama ini dilakukan oleh masyarakat kota ini. Secara khusus adalah masyarakat di Kelurahan Sumber Agung.
Handrie berkata, perbedaan kewenangan inilah yang sering menghambat optimalisasi potensi-potensi yang ada akibat dari beban kerja dan komunikasi.
Oleh karenanya, Sabtu yang lalu Pemerintah Kota Bandar lampung melalui Dinas Pariwisata dan dirinya bersama Dinas Kehutanan dan Kepala Pengelola bersama tim dan dihadiri juga oleh beberapa anggota Gekrafs, melakukan hiking untuk melakukan eksplorasi alam sekaligus komunikasi dan menikmati hasil hutan seperti kopi, air nira, madu, dan lainnya.
Handrie mengatakan, diskusi dan diskusi sepanjang acara menghasilkan kunjungan yang sama dan tertarik untuk melakukan sinergitas dan mengoptimalkan potensi Tahura alam untuk dikembangkan menjadi bagian dari pariwisata dan pengembangan ekonomi masyarakat di desa wisata Sumber Agung.
Upaya Tahura beberapa tahun terakhir dengan melakukan event-event, pengembangan infrastruktur dengan trek sepeda, lari, hiking, serta optmimalisasi produk hasil hutan cukup memadai. Ia menilai, perlu kerja sama yang kontinu dengan pemerintah setempat, kelompok masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya agar potensi di dalamnya tergali secara optimal dan berkelanjutan. Dengan melakukan sinergi seluruh pemangku kepentingan, muncul harapan wisata-wisata yang berada di Kelurahan Sumber Agung dapat menjadi Ikon wisata di Lampung, nasional, hingga Internasional. Selain itu, akan berkembang pula pusat ekonomi baru dengan menjadi tempat bagi seluruh produk lokal untuk dijual di sana.



