Junaidi: Perlu Akselerasi Pengembangan Multifinance Syariah

0
2151
Ket Foto : Anggota Komisi XI dari FPKS DPR RI Ahmad Junaidi Auly (batik hijau di samping Walikota Bandar Lampung Herman H.N. -berpeci) bersama Kepala OJK Lampung Untung Nugroho dan jajaran menabuh gendang dalam Pembukaan Multifinance Day di Mall Boemi Kedaton, Bandar Lampung (26/11/2016).

 

Ket Foto : Anggota Komisi XI dari FPKS DPR RI Ahmad Junaidi Auly (batik hijau di samping Walikota Bandar Lampung Herman H.N. -berpeci) bersama Kepala OJK Lampung Untung Nugroho dan jajaran menabuh gendang dalam Pembukaan Multifinance Day di Mall Boemi Kedaton, Bandar Lampung (26/11/2016).
Ket Foto : Anggota Komisi XI dari FPKS DPR RI Ahmad Junaidi Auly (batik hijau di samping Walikota Bandar Lampung Herman H.N. -berpeci) bersama Kepala OJK Lampung Untung Nugroho dan jajaran menabuh gendang dalam Pembukaan Multifinance Day di Mall Boemi Kedaton, Bandar Lampung (26/11/2016).

BANDAR LAMPUNG – Kesadaran masyarakat terhadap jasa keuangan syariah harus disambut oleh pihak perbankan maupun multifinance dengan menyediakan lebih banyak pilihan pembiayaan secara syariah.

“Jika ada pilihan pembiayaan syariah, setidaknya ada alternatif yang bisa dipilih masyarakat pada saat model pembiayaan konvensional mungkin kurang memberikan rasa nyaman,” ujar anggota Komisi XI DPR RI dari daerah pemilihan Lampung Ahmad Junaidi Auly dalam Multifinance Day yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung di Mall Boemi Kedaton, Bandar Lampung (26/11/2016).

Dalam acara yang dihadiri Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK RI Rahmat Waluyanto, Kepala OJK Provinsi Lampung Untung Nugroho, serta Walikota Bandar Lampung Herman H.N. itu Junaidi menyampaikan harapan agar OJK bisa mendorong peningkatan performa multifinance syariah agar lebih optimal.

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR/MPR RI ini juga menyinggung dua fenomena yang krusial menjadi perhatian pihak multifinance yaitu tentang suku bunga kredit serta kecermatan mengantisipasi resiko kredit macet.

“Kecenderungan kini nasabah lebih menanyakan bunga kredit ketimbang uang muka atau down payment. Soal uang muka ini sudah diatur oleh OJK. Coba pihak multifinance bisa lebih menurunkan suku bunga kreditnya agar pembayaran kredit nasabah bisa lebih ringan, namun tetap memperhatikan kinerja keuangannya,” ujar mantan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung ini.

Terkait resiko kredit macet, Junaidi juga berharap multifinance dan OJK memperhatikan dan mewaspadai rasio kredit macet secermat mungkin. “Apalagi adanya pengaruh dinamika pertumbuhan ekonomi nasional, ancaman suku bunga tinggi, likuiditas perbankan, dan nilai tukar dollar Amerika yang masih tinggi,” pungkasnya.

Berdasarkan statistik OJK RI, lembaga pembiayaan termasuk syariah di Indonesia per Agustus 2016 sudah mencapai 201 unit dengan aset mencapai 432,742 miliar. Sedangkan perusahaan modal ventura konvensional terdapat 62 unit dengan aset 10,699 miliar dan perusahaan pembiayaan infrastuktur berjumlah 2 unit dengan aset 44,282 miliar. Dengan demikian lembaga pembiayaan mencapai 265 unit dengan aset 487.723 miliar. ■

LEAVE A REPLY