DPD PKS Kota Bandar Lampung telah menerima Surat Keputusan (SK) DPP PKS pada hari Selasa (23/6). SK yang dikeluarkan oleh DPP PKS mengusung pasangan Herman HN dan M. dan Yusuf Kohar sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung periode 2016-2021. SK akan diserahkan hari Rabu ini (24/6) di Kantor DPD PKS Bandar Lampung.
Pejabat Ketua DPD PKS Bandar Lampung Aep Saripudin menyatakan bahwa SK yang diserahkan PKS merupakan SK pencalonan Herman HN dan Yusuf Kohar sebagai calon Walikota dan calon Wakil Walikota Bandar Lampung.
turunnya SK tersebut berbarengan dengan SK dari DPW PKS Lampung Nomor : 02/D/INT/AH/PKS/1436, Dalam SK tersebut ada empat poin yang diinstruksikan kepada DPD PKS pertama, menginformasikan calon yang diusung kepada seluruh kader dan struktur, yang kedua, segera melakukan konsolidasi internal, ketiga, mengerahkan seluruh potensi yang dimiliki baik berupa struktural (DPD, DPC,DPRa), kader, simpatisan serta sumber daya lainnya untuk memenangkan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung dan yang terakhir melaporkan secara rutin kepada DPW melalui Tim yang ditunjuk.
penyerahan SK akan dihadiri oleh kader dan struktur PKS Bandar Lampung. Diacara tersebut nanti akan ada penjelasan dari DPW terkait mengapa PKS mendukung Herman HN dan M. Yusuf Kohar. Penjelasan akan disampaikan langsung oleh ketua DPW PKS Lampung Gufron Azis Fuadi.
Sementara itu terkait keinginan PKS menyodorkan nama wakil untuk mendukung Herman HN. Aep menyatakan bahwa dengan keluarnya SK satu paket pasangan pencalonan walikota dengan wakilnya maka PKS menganggap hal tersebut sudah selesai.
PKS sekarang menganggap ada hal yang lebih penting, yaitu menyodorkan program pembangunan Bandar Lampung untuk 5 tahun kedepan.
“PKS mempunyai keinginan Bandar Lampung lima tahun keepan menjadi kota yang modern, relijius dan sejahtera. Saat ini ada tim di PKS yang sedang membahas program turunan dari visi tersebut. Setelah selesai pembahasan maka program ini akan kita berikan kepada Herman HN,”pungkas Aep.



