Tuesday, April 21, 2026
spot_img

Tiap Anggota Dewan Dapat Ajukan Raperda

BANDAR LAMPUNG – Dalam pembahasan Pansus Tata Tertib DPRD Lampung klausul hak Anggota DPRD Lampung dalam mengajukan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) bakal berubah. Setelah pasal 20 pada Peraturan DPRD Lampung No. 1 Tahun 2010 tentang Tata Tertib utamanya terkait hak mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berubah dari semula “Sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) orang Anggota DPRD dan lebih dari 1 (satu) Fraksi dapat mengajukan usul prakarsa Rancangan Peraturan Daerah”, menjadi  masing-masing Anggota DPRD dapat mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tanpa harus ada jumlah minimal anggota yang mengajukan. Demikian yang dikemukakan oleh Anggota Pansus Tata Tertib DPRD, Mufti Salim.

Mufti yang juga Wakil Ketua Fraksi PKS  mengungkapkan pula bahwa dengan keterbukaan setiap anggota DPRD dapat mengajukan Raperda, akan menuntut setiap anggota DPRD menguasai setiap persoalan di Lampung terlebih persoalan-persoalan di Daerah Pemilihannya. “Kami kira dengan masing-masing Anggota DPRD dapat mengajukan Raperda akan terlihat produktivitas pribadi sebagai anggota dewan dalam kerja-kerja kedewanannya” kata Mufti.

Mufti juga menambahkan bahwa meski dibuka seluas-luasnya bagi Anggota DPRD dapat mengajukan Raperda, tentu harus di topang dengan penguasaan terhadap persoalan-persoalan di lapangan terutama yang menyangkut hajat hidup masyarakat. “Pun demikian, akan memaksa anggota DPRD meng-up grade diriny dengan konsepsi-konsepsi dan pengetahuan pembuatan peraturan Per Undang-Undangan” tambah Mufti.

Setelah dibuka keran anggota DPRD dapat mengajukan Raperda tanpa ada jumlah minimal anggota pengusul, maka klausul Tatib berikutnya adalah pentingnya verifikasi layak atau tidaknya materi Raperda yang di ajukan oleh masing-masing Anggota DPRD . “Ini adalah domain Badan Legislasi Daerah” ungkap Anggota Fraksi PKS dari Dapil Lamteng ini.[]Mufti Salim

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

7,962FollowersFollow
3,350FollowersFollow
5,550SubscribersSubscribe
- LOGO PKS -spot_img

Latest Articles