Jakarta (29/12) – Beredarnya terompet berbahan sampul Al–Quran yang dijual di sejumlah minimarket di Jawa Tengah mendapat perhatian serius Fraksi PKS DPR RI. Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan keprihatinannya di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Selasa (29/12). Jazuli menghargai dan mendorong usaha polisi untuk terus mengusut dan menindak sampai penjualan dan produksinya berhenti.
“Kejadian ini jika tidak segera disikapi dengan tepat akan menganggu kerukunan antar umat beragama yang selama ini semakin baik,” ungkap Jazuli.
Menurut Anggota Komisi III DPR ini ada dua langkah yang harus tepat dan cepat dilakukan aparat kepolisian. Pertama, sweping peredaran dan menghentikan produksi.
“Saya apresiasi kepolisian yang saya dengar langsung turun tangan mengamankan terompet di 21 gerai minimarket di Kendal, namun harus lebih cepat mengamankan di tempat-tempat lain karena menurut informasi sudah tersebar di kota-kota khususnya di Jawa Tengah. Bahkan tidak menutup kemungkinan di luar Jawa Tengah,” tegas Jazuli.
Langkah kedua yang harus dilakukan aparat kepolisian, lanjut Jazuli, mengusut tuntas dan menindak tegas produsennya melalui upaya penegakan hukum.
“Harus diusut tuntas apa motifnya memproduksi terompet dengan bahan sampul Al-Qur’an yang sangat dimuliakan umat Islam. Jelas ini pelecehan dan sangat sensitif,” katanya.
Anggota DPR asal Banten ini sangsi jika tidak ada kesengajaan atas kejadian ini karena jumlah yang sudah beredar mencapai ribuan dan bahkan sitaan Polda Jateng dari pabrik pembuatannya beratnya mencapai 2,3 ton terompet berbahan sampul Al-Qur’an.
“Saya mengharap polisi menindak tegas dan memproses hukum produsen dan pihak-pihak terkait. Tidak cukup hanya meminta maaf,” tegas Jazuli.
Jangan sampai polisi konsen mengamankan Natal tapi dalam perayaan Natal tersebut terdapat indikasi plecehan terhadap agama tertentu.
“Kalau itu benar dan dibiarkan dikhawatirkan ada kelompok-kelompok tertentu yang memanfaatkan untuk menimbulkan kegaduhan ataukerusuhan sosial,” tandasnya.
Terakhir, Jazuli Juwaini meminta umat Islam agar tidak terpancing dan terprovokasi atas kejadian ini.
“Umat Islam agar proaktif melaporkan temuan penjualan terompet tersebut di lokasi masing-masing dan serahkan semuanya kepada penegak hukum untuk memprosesnya dengan transparan dan adil,” pungkasnya.
**
Diketahui penjualan terompet berbahan sampul Alquran itu terbongkar setelah tokoh agama di Kendal mendapati tulisan lafaz Alquran dan tulisan “Kementrian Agama RI tahun 2013” pada terompet yang di jual di Alfamart. Pihak kepolisian langsung melakukan tindakan mengamankan terompet serupa dari 21 gerai Alfamart di Kendal, dan menyisir tempat-tempat lain.
Polda Jawa Tengah juga langsung turun tangan melakukan penyitaan. Hasilnya, penyidik Dit Reskrimum mendapati jumlah sangat besar mencapai 2,3 ton terompet berbahan sampul Alquran.
Â



