Bandar Lampung, 13 Oktober 2025 — Komisi IV DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah instansi di bidang transportasi, Senin (13/10/2025), bertempat di Ruang Rapat Komisi DPRD Provinsi Lampung.
Rapat ini membahas hasil serap aspirasi masyarakat terkait berbagai persoalan di sektor perhubungan dan keselamatan transportasi di wilayah Provinsi Lampung.
Rapat dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung selaku mitra kerja Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, serta sembilan instansi vertikal, yaitu:
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II, General Manager PT Pelindo Regional 2 Panjang, General Manager PT ASDP Bakauheni, Kepala KSOP Kelas I Panjang, General Manager PT Angkasa Pura II Bandara Raden Inten II, Kepala Kantor Basarnas Lampung, Kepala PT KAI Divre IV Tanjung Karang, Kepala Cabang DAMRI Lampung, dan Kepala Terminal Induk Rajabasa.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Yusnadi, S.T., menegaskan bahwa pertemuan kali ini tidak boleh menjadi yang terakhir, mengingat masih banyak permasalahan di sektor transportasi yang memerlukan pembahasan dan tindak lanjut bersama.
“Kita ingin pertemuan hari ini menjadi awal dari diskusi yang berkelanjutan, agar berbagai persoalan transportasi di Lampung dapat diselesaikan secara komprehensif,” ujar Yusnadi.
Lebih lanjut, Yusnadi menyoroti kurangnya penerangan di sejumlah ruas jalan nasional, yang menurutnya menjadi salah satu penyebab meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas di daerah. Ia menyampaikan bahwa masyarakat, khususnya di Kabupaten Lampung Timur, sering mengeluhkan kondisi jalan nasional yang gelap pada malam hari.
“Dari sekitar 1.200 kilometer panjang jalan nasional, masih banyak titik yang minim penerangan. Hal ini harus segera menjadi perhatian agar keselamatan pengguna jalan dapat terjamin,” tegasnya.
Selain itu, Yusnadi juga menyoroti pelayanan transportasi umum DAMRI yang belum sepenuhnya menjangkau kawasan padat penduduk dan jalur ekonomi masyarakat. Ia mencontohkan rute Rajabasa – Labuhan Maringgai – Sukadana, yang seharusnya dapat diperluas hingga ke kawasan pasar sebagai pusat aktivitas masyarakat.
“Kami berharap pelayanan DAMRI bisa lebih adaptif terhadap kebutuhan warga, terutama untuk memudahkan akses masyarakat di wilayah-wilayah yang menjadi pusat ekonomi rakyat,” ungkapnya.
Isu lain yang turut disampaikan Yusnadi adalah keselamatan di perlintasan kereta api, khususnya yang masih dikelola secara manual tanpa sistem palang otomatis. Ia menilai kondisi tersebut rawan menimbulkan kecelakaan, terlebih di wilayah seperti Candimas dan Natar, yang hingga kini penjaga lintasan masih dilakukan oleh masyarakat secara swadaya.
“Kami meminta data jumlah perlintasan yang belum otomatis serta langkah-langkah yang akan dilakukan PT KAI untuk menanganinya. Ini penting untuk mencegah kecelakaan serupa terulang,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Yusnadi menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan instansi vertikal dalam mewujudkan sistem transportasi yang aman dan terintegrasi.
“Komisi IV DPRD Lampung siap menjadi jembatan koordinasi agar hasil rapat ini tidak berhenti di meja diskusi, tetapi benar-benar berdampak bagi keselamatan dan kenyamanan masyarakat Lampung,” tutupnya.