Mufti Salim: Lampung Tengah Tepat Dilakukan Pemekaran

0
1719

IMG-20151019-WA0014BANDAR LAMPUNG – Daerah-daerah di Lampung tengah memiliki sisi bagian yang layak dilakukan pemekaran. Ada tiga daerah pemekaran  Lampung Tengah, meliputi Kabupaten Lampung Tengah sebagai kabupaten induk dan Kabupaten Lampung Seputih Barat serta Kabupaten Lampung Seputih Timur. Demikian penuturan Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung, Mufti Salim yang juga berasal dari Dapil Lampung Tengah, di Ruang Fraksi PKS, Senin (19/10).

Menurutnya pemekaran kabupaten tersebut sangat tepat dilakukan. Hal ini dilihat dari berbagai faktor. “Dari segi kewilayahan misalnya, Lampung Tengah merupakan salah satu kabupaten di Lampung dengan wilayah yang sangat luas,” ujar Mufti. “Dari ujung timur ke ujung barat jaraknya bisa 200 kilometer, artinya kalau kita berkunjung dari Sendang Agung ke Seputih Surabaya, jangkauannya bisa sampai lima sampai enam jam, sangat tidak efisien,” tambahnya.

Selain itu, dengan jarak antardaerah yang sangat jauh, tentu akan memengaruhi kecepatan pelayanan. “Bayangkan jika masyarakat ingin membayar pajak dari kampungnya di Kalirejo ke Gunung Sugih atau Bandar Jaya, begitu jauh perjalanan,” kata Ketua PKS Lampung Periode 2015–2020 itu.

Akhirnya, dengan lokasi yang jauh antara tempat tinggal dengan tempat urusan pelayanan pajak, akan banyak potensi pajak yang lost.  “Misalnya, seseorang warga di Kalirejo ingin membeli kendaraan bermotor, maka untuk memudahkan pembayaran pajaknya di kemudian hari ia lebih memilih membeli kendaraan bermotor di pusat kabupaten terdekat atau Pringsewu meski dengan nama keluarganya di daerah tersebut. Di satu sisi ia mudah membayar pajak kendaraan bermotor, tetapi di sisi lain, pajak kendaraan akan dibayarkan ke Pringsewu, bukan Lampung Tengah,” tambah alumni Universitas Kebangsaan Malaysia ini.

Menurut Mufti Salim, sangat tepat jika pemekaran Kabupaten Lampung Tengah menjadi tiga kabupaten, baik Lampung Tengah sendiri sebagai kabupaten induk, kemudian Kabupaten Lampung Seputih Barat dan Kabupaten Lampung Seputih Timur dalam rangka memotong rantai pelayanan khususnya pajak. []

LEAVE A REPLY